Sabtu, 20 Desember 2014
Pengantar Bisnis
KEWIRAKOPERASIAN
Koperasi merupakan Badan Usaha
yang didirikan dengan asas kekeluargaan dan memiliki tujuan mensejahterakan
masyarakat pada umumnya dan kesejahteraan anggota pada khususnya. Seiring
dengan berdirinya koperasi, memberikan dampak positif terhadap perekonomian di
dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan ketika terjadi krisis ekonomi di Indonesia
pada tahun 1998, koperasi ikut mengambil bagian untuk tetap menjadi Badan Usaha
yang mmpertahankan eksistensi tujuannya bagi masyarakat tanpa tenggelam
oleh krisis moneter yang telah melanda
Indonesia.
Koperasi memiliki kendala dan
resiko yang lebih kecil, dibanding dengan bentuk badan usaha lainnya yang
berkecenderungan untuk mencari laba. Jadi banyak dikembangkan sebagai kekuatan
ekonomi rakyat yang mudah tetapi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam
pembangunan. Seiring berjalannya waktu, di era globalisasi ini persaingan dalam
perekonomian makin ketat, sehingga diperlukan jiwa-jiwa wirausaha dalam
pembangunan koperasi agar tetap lestari dan
utuh.
A. KEWIRAUSAHAAN
(ENTREPRENEURSHIP)
Sebelum menjelaskan pengertian
wirausaha dan wirausaha koperasi, perlu disampaikan istilah lain yang memiliki
kedekatan dengan wirausaha, yaitu istilah wiraswasta. Di dalam berbagai literatur dapat dilihat
bahwa pengertian wiraswasta sama dengan wirausaha, demikian pula penggunaan istilah
wirausaha seperti sama dengan wiraswasta.
Istilah wiraswasta disampaikan oleh Dr. Suparman Sumahamijaya sejak
tahun 1967 melalui berbagai ceramah, beliau sangat menekankan peluang kelompok
kreatif entrepreneur Indonesia untuk mengangkat bangsa Indonesia dari lembah
kemiskinan.
Istilah wiraswastawan ada yang
menghubungkannya dengan istilah saudagar. Walaupun sama artinya dalam bahasa
Sansekerta, tetapi maknanya berlainan. Wiraswasta terdiri atas tiga kata: wira,
swa, dan sta, masing masing berarti; wira adalah manusia unggul, teladan, berbudi
luhur, berjiwa besar, berani, pahlawan/pendekar kemajuan watak; swa artinya
sendiri; dan sta artinya berdiri. Adapun
pengertian saudagar terdiri dari dua suku kata. Sau berarti seribu, dan dagar artinya akal. Jadi, saudagar berarti seribu
akal (Taufik Rashid, 1981). Menurut
Wasty Soemanto (1984) pengertian wiraswasta berarti keberanian, keutamaan serta
keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecahkan permasalahan hidup dengan
kekuatan yang ada pada diri sendiri.
Manusia wiraswasta, mempunyai kekuatan
mental yang tinggi sehingga memungkinkan ia melompat dan meluncur maju ke depan
di luar kemampuan rata rata, adakalanya wiraswastawan, tidak berpendidikan
tinggi. Lihatlah nama nama seperti Henry
Ford, Thomas Edison, Philips, Krupp, Mitsui, Soichiro Honda, Bahrudin, Pardede dan sebagainya. Diantara mereka itu ada yang berasal dari
kaum bangsawan, sarjana, tetapi kebanyakan termasuk orang yang tidak tinggi
sekolahnya.
Istilah wirausaha berasal dari
kata entrepreneur (bahasa Perancis) yang diterjemahkan ke dalam bahasaInggeris
dengan arti between taker atau go‑between.
Pengertian Wirausaha lebih lengkap
dinyatakan oleh Joseph Schumpeter adalah “Entrepreneur
as the person who destroys the existing economic order by introducing new
products and services, by creating new forms of organization, or by exploiting
new raw materials. (Bygrave, 1994: 1)”.
Jadi menurut Joseph Schumpeter Entreprenuer atau Wirausaha adalah orang
yang mendobrak sistem ekonomi yang ada dengan memperkenalkan jasa yang baru,
dengan menciptakan bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang
tersebut melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru ataupun bisa
pula dilakukan dalam organisasi bisnis yang sudah ada.
Melihat uraian di atas, dan juga
dalam berbagai tulisan/literatur tampak adanya pemakaian istilah saling
bergantian antara wiraswasta dan wirausaha. Ada pandangan yang menyatakan bahwa
wiraswasta sebagai pengganti dari istilah entrepreneur. Ada juga pandangan
untuk istilah entrepreneur digunakanwirausaha, sedangkan untuk istilah
entrepreneurship digunakan istilah kewirausahaan. Kesimpulannya ialah istilah
wiraswasta sama saja dengan wirausaha, walaupun rumusannya berbeda‑beda tetapi isi dan, karakteristiknya sama.
C. WIRAUSAHA KOPERASI Wirausaha koperasi adalah orang yang
mempunyai kemampuan dan kemauan dalam inovasi atau mendapatkan strategi bagi
pengembangan koperasi. Di atas pundak wirausaha koperasi diharapkan koperasi
akan mempunyai keunggulan bersaing (competitive advantages) dari badan usaha
lain yang menjadi saingannya. Sebenarnya competitive advatanges dapat diperoleh
melalui strategic asset, reputation dan architecture koperasi, tetapi peranan
wirakop dalam menciptakan inovasi lebih dominan dalam menciptakan competitive
advantages. Strategic asset adalah
asset yang diperoleh melalui hak monopoli, lisensi, paten dan hak penguasaan
lainnya yang umumnya diberikan oleh pemerintah. Perkembangan koperasi di
Indonesia (khususnya KUD) pada umumnya diperoleh karena strategic asset,
seperti kebijaksanaan pemerintah yang mengharuskan di wilayah kecamatan hanya
terdapat satu KUD, ketentuan bidang ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh
koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya, dan masih banyak
ketentuan-ketentuan lain yang sebenarnya sangat menguntungkan bagi koperasi.
Tetapi karena badan usaha lainnnya (BUMN dan Swasta) yang mempunyai modal cukup
besar juga diberikan strategic asset maka kita tidak dapat mengharapkan
koperasi memperoleh competitive advantages dari strategic aseet ini. Demikian juga dengan reputation (nama baik),
koperasi tidak akan memperoleh competitive advantages, karena sampai saat ini
koperasi masih belum mempunyai reputasi yang baik di mata masyarakat. Bahkan
banyak kritik-kritik tajam yang ditujukan pada koperasi, terutama karena
koperasi yang dijadikan sebagai alat pembangunan belum mampu mengangkat
masyarakat dari kemiskinan. Di samping itu banyak koperasi yang terpaksa gulung
tikar karena tidak mendapat tanggapan yang positif dari masyarakat. Competitive
advantages juga bisa diperoleh dari arsitektur koperasi. Arsitektur koperasi
didasarkan pada prinsip identitas (identity principles) yang menyatakan
“anggota sebagai pemilik dan sebagai pelanggan”. Berdasarkan prinsip ini,
anggota akan memasuki koperasi jika sesuai dengan kepentingannya. Tetapi jika
tidak sesuai dengan kepentingannya, tidak akan ada artinya seseorang menjadi
anggota koperasi. Kedudukan anggota dalam koperasi menjadi sangat kuat karena
ia adalah sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
E. TIPE KEWIRAKOPERASIAN
a) Kewirakoperasian Anggota Anggota
sebagai pemilik koperasi dapat menjadi wirakop bila ia mampu menemukan dan
memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan koperasi. Tetapi kemungkinan ia sangat lemah mengingat kebanyakan kemampuan anggota dalam inovasi
masih sangat rendah, keterbatasan hak bertindak karena setiap tindakan harus
memperhatikan anggota lainnya dan motivasi yang rendah. Anggota kopersi di
Indonesia umumnya mempunyai tingkat pendidikan yang rendah sehingga tingkat
kemampuan dalam menemukan sesuatu yang baru sangat terbatas. Disamping itu,
kendatipun anggota mempunyai kemampuan yang tinggi tetapi motivasi untuk
berprestasi di bidang koperasi akan menjadi sangat rendah sebab manfaat dari
hasil inovasi anggota yang dinikmati hanya sebagian kecil oleh anggota yang
bersangkutan dan sebagian besar dinikmati oeh anggota lainnya, anggota
potensial atau bahkan para pesaing koperasi.
b) Kewirakoperasian Manajer Pada
koperasi yang mengangkat manajer sebagai pelaksana dan penanggung jawab
kegiatan operasional, koperasi tentu sangat mengharapkan perubahan yang
memberikan keuntungan. Tetapi kendala yang dihadapi oleh manajer adalah
keterbatasan-kebebasan untuk bertindak. Keterbatasan ini karena manajer
disamping dibebani peningkatan pertumbuhan usaha koperasi tetap juga dibebani
peningkatan pelayanan terhadap anggotanya. Kedua hal tersebut kadang terjadi
kontradiksi. Bila manajer menginginkan meningkatkan pertumbuhan koperasi, maka
ia harus berorientasi ke pasar eksternal (melayani kebutuhan non anggota) dan
ini berarti mengurangi nilai pelayanan terhadap anggotanya. Sebaliknya bila
manajer menginginkan peningkatan pelayanan terhadap anggota (misal dengan
memberikan harga pelayanan yang lebih rendah dibanding dengan harga pasar),
maka ia tidak akan dapat meningkatkan pertumbuhan koperasi. Dalam kondisi
seperti ini, kendatipun manajer mempunyai kemampuan dan motivasi yang tinggi
untuk mengembangkan organisasi koperasi, tetap saja ia menghadapi hambatan yang
besar yang harus dilewatinya.
c) Kewirakoperasian Birokrat Birokrat
adalah pihaknya secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan
koperasi. Setiap kegiatannya memang diharapkan untuk memacu perkembangan
koperasi. Tetapi untuk melaksanakannya, ia terbelenggu oleh aturan-aturan yang
telah ditetapkan dan setiap turut campur, birokat tersebut dalam organisasi
koperasi belum tentu sesuai dengan keinginan anggota koperasi. Dengan demikian,
kendatipun mempunyai kemampuan dan kemauan yang tinggi dalam mengembangkan
koperasi, tetap saja kewirakoperasiannya terbatas.
d) Kewirakoperasian katalis Katalis
disini diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi
kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi.
Para katalis ini jelas mempunyai kemampuan yang tinggi dan motivasi yang tinggi
kendatipun insentif yang diterimanya kadang-kadang kecil. Di samping itu ia
juga mempunyai kebebasan bertindak karena ia berada di luar organisasi koperasi
dan tidak terikat oleh aturan-aturan organisasi tersebut. Seorang katalis
biasanya adalah seorang Altruis, yaitu orang yang mementingkan kebutuhan orang
lain. Dalam konteks ini, pada dasarnya seorang katalislah yang mempunyai
kemampuan dalam membantu pertumbuhan gerakan koperasi.
F. TUGAS KEWIRAKOPERSIAN Tugas kewirakoperasian adalah menciptakan keunggulan
bersaing koperasi di banding dengan organisasi usaha pesaingnya. Keunggulan
tersebut dapat diperoleh melalui :
c. Pemanfaatan Interlinkage Market Interlinkage
market adalah hubungan transaksi antarpelaku ekonomi dipasar. Seorang produsen
membutuhkan input dari penghasil input (rumah tangga konsumen) dan membutuhkan
modal dari pembeli kredit. Bila produsen menghasilkan pendapatan itu akan
digunakan untuk membeli input, membayar utang dan mungkin ditabung. Bila
penghasil input membentuk koperasi, misalnya kopersi penjualan, para produsen
membentuk koperasi produsen dan para pemberi kredit mendirikan koperasi simpan
pinjam, maka transaksi antar koperasi penjualan dengan koperasi produsen,
koperasi penjualan dengan hasil simpan pinjam dan koperasi produsen dengan
hasil simpan pinjam akan dapat mengurangi biaya transaksi tersebut karena
koperasi akan terhindar dari sistem ijon dan rentenir. Kemungkinan ini bias
diraih mengingat misi koperasi tidak sepenuhnya memperoleh keuntungan yang
banyak tetapi juga mempunyai misi social. Tugas
wirakop dalam hal ini menciptakan kerjasama rentenir. Tugas wirakop dalam hal
ini menciptakan kerjasama rentenir. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan
kerjasama yang saling menguntungkan diantara pelaku dalam interlinkage market
tersebut.
d. Pemanfaatan Trust Capital Trust
capital secara dengan sederhana di artikan sebagai pengumpulan modal. Hal ini
dimungkinkan terjadi pada koperasi karena usaha yang tadinya dilakukan
sendiri-sendiri oleh para anggotanya sekarang di kelola secara bersama-sama
dengan anggota lainnya.semakin banyak anggota semakin besar modal yang dapat
dikumpulkan dan semakin kuat kedudukan modal usaha koperasi sehingga kemampuan
koperasi dalam bersaing dengan pesaingnya semakin kuat. Tugas
wirakop dengan hal ini adalah mengelola modal tersebut secara efisien dan
meningkatkan peranan anggota dalam meningkatkan partisipasi intensif dalam
pemanfaatan jasa pelayanan koperas dan partisipasi kontributif dalam
pembentukan pemodalan yang baru.
e. Pengendalian Ketidakpastian Upaya
pengendalian ketidakpastian sangat dimungkinkan mengingat adanya pasar internal
pada koperasi. Kalaupun ada kerugian karena muncul resiko dalam kegiatan
operasionalnya, maka resiko ini akan ditanggung bersama-sama, sehingga biaya
resiko peranggota menjadi rendah. Koperasi adalah milik anggota dan anggota memanfaatkan jasa yang ditawarkan
oleh koperasinya. Oleh karena koperasi milik anggota maka secara rasional tidak
mungkin para anggota akan merugikan koperasinya sendiri dalam melaksanakan
transaksinya. Hanya saja bisa terjadi
jika koperasi memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Tugas
wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan pelayanan terhadap anggotanya dengan
jalan menyediakan barang - barang atau jasa - jasa yang dibutuhkan oleh
anggotanya.
f. Penciptaan Inovasi Inovasi
pada koperasi sangat dimungkinkan mengingat banyak yang berkompeten terhadap
pertumbuhan koperasi. Tugas wirakop dalam hal ini menciptakan inovasi-inovasi
baru yang menguntungkan bagi koperasi dan anggotanya. Inovasi-inovasi yang
berasal dari anggota atau manajer sangat
diperlukan oleh koperasi terutama pada saat koperasi mengalami stagnasi. Untuk
membangkitkan kembali koperasi dari kelesuan diperlukan wirakop-wirakop yang
altruistis dan andal. Dikatakan altruistis karena seorang wirakop harus lebih
memilih mementingkan kepentingan orang lain disbanding dirinya. Sedangkan
wirakop yang andal sangat diperlukan karena koperasi mempunyai dua misi seperti
yang dikemukakan di atas.
g. Pengembangan Manfaat Partisipasi Keunggulan koperasi dapat
diperoleh melalui partisipasi baik partisipasi kontributif dalam penyerahan
keuangan dan pengembalian keputusan, maupun partisipasi intensif dalam hal pemanfaatan pelayanan koperasi. Tentu saja
bila partipasi intensif mengalami peningkatan, partisipasi kontributif dalam
hal penyerahan keuangan juga akan meningkat. Tugas
wirakop dalam hal ini adalah meningkatkan partisipasi intensif para anggota
koperasi dengan jalan menyediakan pelayanan yang dibutuhkan anggotanya.
h. Menciptakan Economies of Scale Economies
of Scale adalah penghematan pada koperasi yang ditimbulkan oleh penambahan
kapasitas produksi. Penghematan tersebut sangat dimungkinkan karena penambahan
anggota berarti bertambahnya kapasitas produksi di koperasi, kebutuhan bahan
baku bertambah, dan koperasi dapat membeli bahan dalam jumlah besar. Pembelian
dalam jumlah besar akan menurunkan harga per unit bahan, sehingga biaya per
unit output pada akhirnya dapat ditekan. Tugas
wirakop adalah menciptakan economies of scale dan mengendalikan produksi pada
tingkat produksi yang optimal. Produksi dicapai pada saat koperasi berproduksi
dengan biaya rata-rata jangka panjang yang paling rendah.
G. SIFAT-SIFAT WIRAUSAHA/ WIRAKOPERASI Terdapat beberapa permasalahan yang harus diketahui oleh
seorang wirausaha/ wirakoperasi, yang berkiatan dengan kegiatan usaha, yaitu : (1) Masalah internal, yaitu masalah
yang berkaitan dengan kemampuan teknis
manajemen usaha, seperti aspek pasar, aspek produksi, aspek organisasi, aspek
SDM, aspek legalitas, aspek akses informasi, aspek permodalan, dsb; (2) Masalah eksternal biasanya
meliputi keterbatasan memperoleh akses
informasi yang mendukung usaha, kebijakan pemerintah, persaingan,
ketergantungan dengan pedagang besar, akses untuk memperoleh kredit, lokasi
usaha, tenaga kerja terampil, lingkungan usaha, dsb. Berkaitan dengan permasalahan tersebut, sebuah LSM
besar di Jerman, GTZ, menetapkan bahwa dalam setiap diri manusia terdapat
karakteristik yang melekat yang berkaitan dengan kewirausahaan, yaitu : (i)
Kemampuan Pencarian peluang; (ii)
Seberapa
besar kegigihan dan ketekunan (iii) Bagaimana ketaatan terhadap kontrak kerja (iv) Bagaimana mengukur kemampuan diri terhadap
kualitas produk dan efisiensi (v)
Kemampuan
dan pandangan terhadap resiko (vi) Bagaimana kita melakukan penetapan tujuan (vii)
Bagaimana kemampuan mencari informasi (viii)Seberapa
besar kepercayaan diri yang dimiliki (ix) Kemampuan dalam mencari informasi (x) Penciptaan jaringan kerja. Seorang
wirausaha harus mampu melihat ke depan.
Melihat ke depan bukan melamun kosong, tetapi melihat, berfikir dengan
penuh perhitungan, mencari pilihan dari berbagai alternatif masalah dan
pemecahannya. Dari
berbagai penelitian di Amerika Serikat, untuk menjadi wirausahawan, seseorang
harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
Ciri-ciri
Watak
* Percaya
diri
- Kepercayaan
(keteguhan)
- Ketidaktergantungan,
kepribadian mantap
- Optimisme
*
Berorientasi tugas dan hasil
- Kebutuhan
atau haus akan prestasi
- Berorientasi
laba atau hasil
- Tekun dan
tabah
- Tekat, kerja
keras, motivasi
- Penuh
inisiatif
- Mampu
mengambil resiko
* Pengambil
resiko
- Suka pada
tantangan
- Mampu
memimpin
*
Kepemimpinan
- Dapat bergaul
dengan orang lain
- Menanggapi
saran dan kritik
- Inovatif
(pembaharu)
*
Keorsinilan
- Kreatif
- Fleksibel
- Banyak sumber
- Serba bisa
- Mengetahui
banyak
*
Berorientasi ke masa depan
- Pandangan ke
depan, Perspektif
H. PRASYARAT KEBERHASILAN WIRAUSAHA
KOPERASI Koperasi sebagai unit usaha yang bergerak di bidang
ekonomi dan sosial pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yaitu membantu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang merupakan sasaran utama pembangunan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi itu sendiri diarahkan pada penigkatan produktivitas dan pendapatan
masyarakat. Perubahan tingkat
produktivitas dan pendapat ini hanya mungkin dicapai bila faktor-faktor produksi
yang ada dikombinasikan dengan cara baru, artinya mengubah fungsi produksi
ekonomi mikro. Perubahan yang meningkatkan produktivitas hanya dapat dilakukan
melalui dua jalan (Ropke, 1985, hlm.30), yaitu : 1.
Melalui kegiatan inovatif (penciptaan pengetahuan baru dan penerapannya) 2. Melalui kegiatan peningkatan
kegiatan kerja (berprestasi lebih banyak dalam satuan waktu kerja tetap dan
waktu kerja diperpanjang). Masing-masing
kemungkinan itu merupakan syarat yang memadai dan perlu bagi pertumbuhan
ekonomi. Kemungkinan pertama berkaitan dengan kenaikan pendapatan per kaita
oleh sebab adanya peralihan ke arah penggunaan teknologi yang produktif,
pembuatan dan penyebaran barang-barang baru struktur organisasi yang baru dan
keterampilan baru. Sedangkan kemungkinan kedua secara implisit terkandung dalam
tipe inovasi ala Scumpeter tentang proses kegiatan kerja yang meliputi : 1. Pembuatan serta pemapanan
produk-produk baru atau mutu produk yang baru 2. Penggunaan metode produksi baru 3. Menciptakan tata laksanan baru di
bidang industri 4. Pembuatan prasarana baru dan, 5. Pencairan sumber pembelian baru
Hakikat dari fungsi wirausaha (termasuk wirakop) adalah melihat dan menerapkan
kemungkinan-kemungkinan baru di bidang ekonomi. Fungsi
ini disebut fungsi inovatif. Secara subtansi dan organisatoris, fungsi inovatif
dapat dijabarkan dalam berbagai kegiatan, seperti : 1. Mengenail keuntungan atau manfaat
(benefit) dari kombinasi-kombinasi baru 2. Evaluasi keuntungan (benefit) yang
terkandung dalam kombinasi baru itu 3. Pembiayaan 4. Teknologi, perencanaan dan
pembangunan tempat-tempat produksi 5. Pengadaan, pendidikan dan memimpin
tenaga kerja 6. Negosiasi dengan pemerintah/badan
resmi yang berwenang 7. Negosiasi dengan pemasok dan
pelanggan. Dalam
melaksanakan fungsi-fungsi tersebut seorang wira koperasi dihadapkan pada
kendala sebagai berikut : 1.Kemungkinan bertindak inovatif
tidak selalu merupakan kemungkinan yang diijinkan menurut hukum. Jadi inovator
tidak mempunyai hak untuk menerapkan tidakan inovatif 2.Kemungkinan
inovatif yang diperbolehkan harus ditemukan dan kemudian dilaksanakan
penerapannya. Untuk itu diperlukan kemampuan (kompetensi) baik personal maupun
organisatoris. 3.Kalaupun kemungkinan inovasi
tertentu tidak terlarang dan masih dalam rangka kesanggupan seseorang atau
kelompok, maka perseorangan atau kelompok itu perlu memiliki motivasi untuk
menerapkan inovasi itu. Muncul
suatu pertanyaan, apakah tugas wira koperasi untuk mengembangkan koperasi. Jawabannya sangat sederhana yaitu menciptakan
keunggulan komparatif koperasi bagi anggotanya, tetapi untuk merealisasikan hal
ini akan sangat sulit dicapai karena selain diperlukan syarat tertentu bagi
seorang WUK, juga harus inovatif. Tindakan inovative(I) WUK merupakan fungsi dari
hak bertindak (Property Right= PR), kesanggupan atau kemampuan (Competency =
C), dan kemauan (Motivation = M).
Sering muncul permasalahan, bahwa tidak
mudah bagi wirausaha koperasi memperhatikan ketiga faktor tersebut, sebab
sering membatasi gerak langkah wirausaha koperasi dalam merealisasikan peluang
yang ada dalam koperasi, untuk menciptakan keunggulan komparatif. Ketiga faktor penentu keberhasilan inovasi
seorang wirausaha koperasi dijelaskan sebagai berikut : 1. Hak Bertindak Hak bertindak
merupakan kemungkinan bertindak dalam kelompok-kelompok yang tidak terlarang
yang meliputi berbagai pembatasan normatif terhadap tindakan disamping
peraturan-peraturan hukum abstrak yang dikodifikasikan, juga nilai-nilai sosial
budaya, etika, agama, ketentuan-ketentuan konkret dan peraturan-peraturan pihak
pengemban kekuasaan politik. Bila diterjemahkan ke dalam bahasa ekonomi, hak
bertindak yang terlarang bertalian dengan biaya dan keuntungan tetentu. Hak yang mempengaruhi nilai sumber daya yang
diperlukan untuk pelaksanaannya. Perubahan hak bertindak selalu mencakup
pembagian baru arus manfaat yang bertalian dengan kemungkinan tertentu dan
dengan demikian berarti juga pembagian sumber ekonomi baru. 2. Kemampuan (Kompetensi)
Keberhasilan penerapan kombinasi-kombinasi baru dalam satu periode tertentu
akan berrtalian dengan peningkatan kemampuan personal dan organisatoris. Kecenderungan individu atau organisasi untuk
meningkatkan kemampuannya, sangat tergantung dari rangsangan ekonomis dan
harapan untuk dapat menerapkan peningkatan kemampuannya ke dalam
tindakan-tindakan inovatif yang nyata. Dengan demikian hak bertindak juga
mempengaruhi orang-orang untuk meningkatkan kemampuannya yang kalau dilihat
dalam jangka panjang menjadi dasar yang menentukan potensi ekonomi. 3. Motivasi Untuk
Berprestasi. Motivasi menyebabkan suatu
peristiwa mempunyai nilai, baik nilai positif maupun yang negatif. Segala aspek
yang ada kaitannya dengan motivasi dalam situasi yang dialami akan mengandung
kadar tuntutan. Kadar tuntutan yang ditimbulkan oleh situasi memberikan
motivasi untuk melakukan tindakan tertentu. Msalnya seseorang terdorong untuk
melakukan suatu kegiatan karena ada insentif yang diterima atas kegiatan
tersebut. Semakin tinggi insentif yang diterima akan semakin besar motivasi
untuk melaksanakan suatu tidakan.
I. PRINSIP-PRINSIP INOVASI KEWIRAUSAHAAN
KOPERASI Prinsip-prinsip
Inovasi kewirausahaan koperasi adalah sebagai berikut : a.
Inovasi harus mempunyai tujuan dan sistematis yang dimulai dengan menganalisis
peluang. Semua sumber peluang inovatif harus dianalisis dan di telaah dengan
sistematis,tidak cukup hanya memperhatikan saja. Pencahariannya harus di
organisir dan harus dikerjakan dengan cara-cara yang lazim dan sistematis. b. Inovasi bersifat konseptual dan
perseptual. Oleh karena itu, inovator harus pergi keluar untuk melihat-ihat,
bertanya dan mendengarkan, misalnya memperhatikan para pelanggan atau para
pemakai dan kemudian mempelajari harapan mereka, nilai-nilai dan kebutuhannya. c. Agar efektif, sebuah inovasi harus
sederhana dan harus difokuskan. Jika
tidak sederhana inovasi tidak akan berjalan. Segala sesuatu yang baru akan
menyebabkan kesulitan, kalau terlalu rumit maka tidak akan dapat diatur dan
diperbaiki. d. Inovasi yang efektif harus
dimulai dari kecil, tidak perlu muluk-muluk dan cobalah melakukan sesuatu yang
khas. e. Inovasi yang berhasil harus
mengarah pada kepemimpinan, artinya semua strategi yang mengarah pada
pemanfaatan sebuah inovasi, harus memperoleh kepemimpinan dalam lingkungan
tertentu. Jika tidak, maka semua
strategi itu hanya akan menciptakan peluang bagi persaingan belaka. f. Jangan berlagak pintar, inovasi
harus ditangani oleh manusia biasa.
Bagaimanapun ketidakmampuan merupakan satu-satunya faktor yang sangat
menguntungkan. Sesuatu yang menganggap
terlalu pintar, apakah dalam rancangan atau pelaksanaan, hampir pasti akan
menemui kegagalan. g. Jangan mencoba mengerjakan terlalu
banyak perkerjaan sekaligus. Inovasi
yang menyimpang dari intinya akan cenderung buyar. Ia akan tetap tinggal gagasan dan tak akan
menjadi inovasi. h. Jangan coba-coba melakukan inovasi bagi masa depan. Lakukan inovasi masa sekarang sebab dimasa
yang akan datang kita akan menemui peluang-peluang yang baru yang lebih baik
dari pada sekarang. i. Harus diingat bahwa inovasi adalah karya. Inovasi menghendaki pengetahuan dan
kepintaran, bakat, kelihaian, kepekaan, ketekunan, dan keuletan. j. Agar berhasil, seorang inovator
harus membina kekuatannya, inovasi yang berhasil harus melihat peluang dalan
jajaran yang luas. Tetapi dalam inovasi
akan lebih penting membina kekuatan mengingat risiko yang dihasilkannya adalah
untuk kemampuan dan prestasi. k. Harus diingat, inovasi adalah
dampak dalam perkonomian dan masyarakat.
Oleh karena itu, inovasi harus senantiasa dekat dengan pasar, tertuju
kepasar dan harus benar-benar digerakkan oleh pasar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
What is the difference between slots and casinos? - Dr
BalasHapusMost casino resorts are 통영 출장마사지 more a large number of slots may have originated in the 성남 출장안마 '90s when the gambling business was 10 answers · Top answer: One 논산 출장마사지 of 삼척 출장안마 the main issues I have 영천 출장마사지 with the casino gambling business is